Diduga Monopoli Proyek Pokir Kabid DPUPR Akan Disomasi Oleh Para Asosiasi Jasa Kontruksi Karawang
KARAWANG - Diduga banyak proyek Pokir DPRD Karawang di monopoli oleh Kabid di Dinas PUPR Karawang, para pengusaha yang tergabung dalam asosiasi jasa konstruksi se- Karawang kecewa lantaran tak satupun proyek pokir mereka garap. Ketua Gapensi Karawang, Deden Permana mewakili para asosiasi jasa konstruksi se- Kabupaten Karawang mengungkapkan kekecewaannya lantaran ribuan proyek di Dinas PUPR tak satupun rekanan yang mendapat pekerjaan. Dinas PUPR Karawang, kata Deden sangat semena-mena dalam melakukan distribusi pekerjaan aspirasi dewan kepada rekanan. "Yang saya heran, hampir semua rekanan dan para asosiasi ketika ditanya konversi pekerjaan aspirasi itu tidak ada yang mengerjakan, maka indikasi kuat oknum Kabid di Dinas PUPR melaksanakan pekerjaan nya sendiri," kata Deden melalui saluran telepon, Rabu (5/10/2022) Saat ditanyakan langsung ke salah satu Kabid di PUPR, mereka menyebut pekerjaan tersebut sudah ada yang mengerjakan. Tapi aneh nya, lanjut Deden, saat ditanyakan ke badan usaha yang tergabung dalam asosiasi jasa konstruksi ke Kabupaten Karawang, mereka mengaku tidak ada yang mengerjakan proyek pokir tersebut. "Kearogansian Kabid di PUPR ini harus ditindak lanjuti oleh para pelaku jasa konstruksi, ini jelas merugikan oleh badan usaha yang biasa menjadi mitra," ujarnya. Dalam waktu dekat, ia akan segera mengkonsolidir para badan usaha yang tergabung dalam asosiasi jasa konstruksi se- Karawang untuk melakukan somasi kepada Kabid di Dinas PUPR Karawang. "Ini jadi kegelisahan kami, proses pendistribusian pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas PUPR tidak transparan dan akuntabel, jika ini dibiarkan rawan terjadinya Abuse of Power atau penyalahgunaan kekuasaan," jelasnya Ketua IKA PMII Karawang ini juga akan segera menggandeng Kejaksaan Negeri Karawang untuk sama-sama mengawal proses pembangunan di Karawang berjalan lancar. "Kita akan terus berkoordinasi dengan Ibu Kajari dari perspektif hukumnya seperti apa, walau bagaimana pun proyek di Dinas harus di Pihak ke tiga kan, ga boleh digarap sendiri, kalau digarap sendiri potensi KKN nya sangat tinggi, apalagi kalau terjadi monopoli,"pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: